Sejarah Cyber Crime Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah Cyber Attcak, Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah WORM atau VIRUS yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer didnia yang terhubung ke internet pada tahun 1994, seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama RICHARD PRYCE, atau yang lebih dikenal sebagai "THE HACKER" alias "DATASTREAM COWBOY," ditahan lantaran masuk AirForce, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penilitia atom korea.
Dalam introgasinya dengan FBI, Ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenal lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan "KUJI". Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tak pernah diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya pada bulan Februari 1995, giliran "KEVIN MITNICK" diganjar hukuman penjara untk kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan telah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit! Bahkan, ketika ia bebas, ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh komputer atau laptop.
Perkembangan Cyber di Indonesia walau didunia nyata Indonesia dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker , cracker dan carder lokal. hasil kerja keras mereka selama ini telah menempatkan Indonesia No.2 dalam kasus pencurian kartu kredit terbesar didunia. Bukan hanya itu, berbagai tindakan kejahatan typosite alias pencatutan alamat website suatu persahaan untuk digunakan demi kepentingan pribadi juga tidak kalah maraknya.
Misalnya kass pencurian domain perusahaan kosmetik Martha Tilaar beberapa waktu yang lalu yang disusul dengan perusahaan lain seperti www.RedHat.or.id, Satelindo.co.id, BCA, www.2800.com dan yang terbaru adalah pengrusakan situs KPU.go.id yang dilakkan oleh Deny Firmansyah, mahasiswa Universitas Mhammaddiyah Yogyakarta.
0 komentar:
Posting Komentar